Kamis, 21 Juni 2012

Fiqh Al Ikhtilaf NU Muhammadiyah - M. Yusuf Amin Nugroho


M. Yusuf Amin Nugroho
Ebook ini di buat dengan tujuan mulia, untuk menciptakan kehidupan yang damai antar sesama umat muslim di tengah berbagai perbedaan pendapat yang ada, khususnya dalam masalah hukum islam atau fiqih.

Sebagaimana sabda rasullullah bahwa “perbedaan adalah rahmat” dan perbedaan dalam kehidupan sosial tentunya tidak bisa di hindari, saling menghujat, merasa diri paling benar tentunya tidak akan membuat segalanya menjadi lebih baik.
Di ebook ini penulis akan membahas mengenai perbedaan perbedaan pandangan dari 2 organisasi masyarakat (ormas) besar di indonesia, NU (Nahdhatul Ulama) dan Muhammadiyah.
Adapun untuk fatwa fatwa yang di bahas merupakan fatwa fatwa yang klasik dan umum di perdebatkan seperti:
1. Niat Shalat
2. Shalat Jumat
3. Qunut Subuh dan Witir
4. Rakaat Shalat Tarawih
5. Dzikir setelah Shalat
6. Penentuan awal Ramadhan dan 1 Syawal
7. Tawasul
8. Tahlil
9. Tata cara Dzikir
10. Hukum merokok

Dengan menggabungkan pandangan fiqih dari NU dan Muhammadiyah dalam sebuah ebook sederhana ini di penulis berharap ini dapat memudahkan kaum yang awam, atau yang selama ini fanatik untuk dapat menatap lebih dalam praktek-praktek serta dasar-dasar hukum Islam yang dianut kelompok lain. Sehingga apa yang menjadi harapan kita, yakni terwujudnya Islam Rahmatalil’alamin yang kokoh dalam persatuan dan tidak mudah diadu domba dapat terwujud!, amiin…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon komentar yang membangun demi perbaikan Blog ini kedepan...
Sangat Disarankan untuk Memberikan Komentar yang Berbobot, Jelas, Padat dan sesuai serta relevan dengan Artikel dan Dilarang meninggalkan Link Hidup maupun Link Mati Pada Kolom Komentar, Komentar Yang Hanya : Thanks, Trims, Sip, Gan, Terima kasih dan Sejenisnya Tidak akan di Publikasikan. Terima Kasih.

Ping your blog, website, or RSS feed for Free
 
Support : Creating Website | Mas Template
Copyright © Oktober 2012. Taufik Irawan ::: Official Community ::: - All Rights Reserved
Template Modify by Taufik Irawan
Proudly powered by Blogger