Minggu, 22 Desember 2013

Kepala BPN Seruyan Digrebek Satpol PP Kota Palangkaraya

Sungguh kelewat berani yang dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan berinisial YT. Karena “keberanian” yang berlebihan itu, dia kena batunya. Kamis (19/12) sekitar pukul 06.30 WIB, pria berumur 54 tahun itu digerebek Satpol PP. Dia kedapatan sedang “ngamar” bersama seorang pelayan kafe di Green Wisma Perumahan Bukit Raya, Palangka Raya.

"Petugas melabrak sebuah barak nomor 7. Saat itu, mobil yang dipakai oleh pelaku berpelat merah Pemda Seruyan," kata salah satu warga setempat. Belakangan, sang ladies diketahui bernama Selviana Pratiwi (21), karyawan swasta yang bekerja di kafe di Gedung Batang Garing.

Hubungan khusus antara YT dan pelayan kafe itu diam-diam sudah lama diintai oleh Satpol PP. Ini sebagai tindak lanjut laporan yang disampaikan warga kepada Satpol PP.

Saat dilakukan penggerebekan yang pertama, aparat berseragam cokelat itu sempat terkecoh saat memasuki kamar hanya didapati seorang perempuan. Kedatangan anggota Satpol PP kemungkinan sudah diketahui oleh YT. Ia pun menyembunyikan diri dan lolos dari sergapan Satpol PP. Nah, pada penggerebekan di hari kedua, pelaku perselingkuhan itu tertangkap tangan. Pasangan mesum yang telah menginap di kamar tersebut sejak Rabu (18/12) malam dan masih berada di dalam kamar pada Kamis (19/12) itu lantas digelandang ke Kantor Satpol PP.

“Indikasi bahwa oknum pejabat itu melakukan perselingkuhan sangat kuat. Indikasi itu terbukti pada penggerebekan hari kedua,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Frank Welakubun melalui Kabid penegakan Peraturan Daerah dan Penindakan Satpol PP Kota Palangka Raya Seth Ajang kepada wartawan kemarin (19/12).



Ia mengatakan, untuk proses selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan sebagai bahan penyidikan untuk melakukan pemberkasan. Apabila yang bersangkutan terbukti sebagai PNS, Satpol PP akan menindaklanjutinya dengan melaporkannya kepada pimpinan daerahnya.

“Jika terbukti, akan direkomendasikan secara langsung melalui pimpinan daerah kepada inspektorat Kabupaten Seruyan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Palangka Raya Kadarismanto menyesalkan penggerebekan yang terjadi di barak tersebut untuk kedua kalinya. Untuk itu, dalam 1-2 hari mendatang, pihaknya akan memanggil pemilik barak yang bersangkutan.

“Pemilik barak akan dipanggil dalam waktu dekat, termasuk seluruh pemilik barak akan dipanggil nantinya,” pungkasnya.

Kadarusmanto, mengaku ada upaya penyuapan yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait penggerebekkan kamar kos maupun wisma yang mereka lakukan terutama yang melibatkan pejabat pemerintah dalam perselingkuhan.

"Memang ada beberapa kasus pelaku yang rata-rata pejabat maupun pengusaha yang berusaha menyuap kami agar kasusnya tidak diteruskan. Namun kami tolak itu, karena ini bukti tangung jawab kami kepada masyarakat," katanya.

Menurut dia, penggerebekkan yang dilakukan pihaknya terhadap Kepala BPN Kabupaten Seruyan tersebut murni laporan masyarakat kepada pihaknya, sehingga kemudian ditindaklanjuti dengan mengirimkan sejumlah petugas untuk menertibkan wisma yang digunakan untuk kegiatan mesum tersebut.

"Jadi kami tidak mau disuap, kasus Kepala BPN yang ngamar ini akan kami laporkan kepada pimpinannya dan Bupati Seruyan," katanya

Pantauan di Kantor Satpol PP, terlihat sebuah mobil dinas dengan nomor KH 1070 PU yang merupakan pelat dinas dari Kabupaten Seruyan. Mobil tersebut diamankan oleh petugas Satpol PP bersama pasangan mesum tersebut.

Sumber Berita: http://radarsampit.net/berita-mesum-kepala-bpn-seruyan-digerebek-.html#ixzz2oA6fyCJQ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon komentar yang membangun demi perbaikan Blog ini kedepan...
Sangat Disarankan untuk Memberikan Komentar yang Berbobot, Jelas, Padat dan sesuai serta relevan dengan Artikel dan Dilarang meninggalkan Link Hidup maupun Link Mati Pada Kolom Komentar, Komentar Yang Hanya : Thanks, Trims, Sip, Gan, Terima kasih dan Sejenisnya Tidak akan di Publikasikan. Terima Kasih.

Ping your blog, website, or RSS feed for Free
 
Support : Creating Website | Mas Template
Copyright © Oktober 2012. Taufik Irawan ::: Official Community ::: - All Rights Reserved
Template Modify by Taufik Irawan
Proudly powered by Blogger