PALANGKA RAYA- Sejumlah pejabat di lingkup Kabupaten Seruyan dan beberapa orang dekat tersangka suap Sudarji Cs telah diperiksa oleh Dit Reskrimsus Polda Kalteng. Hingga saat ini, Polda Kalteng telah meminta keterangan dan memeriksa sekitar 20 orang terkait suap DPRD Seruyan.
Rencananya Polda juga akan memanggil pimpinan Bank Mandiri Seruyan, Johanes. Informasinya, pemanggilan tersebut untuk mengusut aliran dana dari rekening Yasir Arafat. Teller Bank Mandiri yang telah diperiksa oleh Polda membenarkan adanya penarikan.
Dir Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Yaya Ruhiyat Hidayat mengatakan, keterlibatan tersangka lainnya masih didalami. Sementara jumkah tersangka belum ada penambahan, tetap 8 orang sebagaimana yang tertangkap tangan kemarin.
Pemeriksaan dan pemanggilan saksi telah dilakukan untuk dan pengembangan kasus suap tersebut. Hingga saat ini pemeriksaan telah dilakukan terhadap 20 orang, baik itu pejabat, pengusaha dan pihak terkait dalam kasus tersebut.
"Pejabat yang telah kita panggil, Kadis PU Seruyan, Sekda Seruyan, Wakil Ketua DPRD Seruyan, Sekwan DPRD Seruyan, Yasir Arafat pemilik rekening bank Mandiri, H. Tonik, Awaludin staf kepercayaan Baharudin dan karyawan bank Mandiri Seruyan," tegasnya, Rabu (8/1).
Dijelaskannya, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 20 orang tersebut untuk dimintai keterangan terkait kasus suap tersebut. Sekwan sendiri dipanggil dan diperiksa terkait pembahasan anggaran di DPRD Seruyan. Yasir Arafat selaku pemilik rekening dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait aliran dana yang diperoleh untuk suap kepada Sudarji Cs.
"Kita juga telah lakukan pemanggilan kepada Pimpinan Bank Mandiri Seruyan, Johanes untuk dilakukan pemeriksaan terkait aliran dana untuk suap itu," ucapnya.
Pemanggilan terhadap saksi lainnya dan pejabat eksekutif menunggu perkembangan dari para saksi yang telah dipanggil dan diperiksa. "Kita tunggu perkembangan terhadap pemeriksaan beberapa orang yang kita panggil," tandasnya.
Sumber Berita: http://www.radarsampit.net/berita-bidik-aliran-dana-suap-sudarji-cs-20-orang-sudah-diperiksa-polda-.html#ixzz2q2v30qOe
Rencananya Polda juga akan memanggil pimpinan Bank Mandiri Seruyan, Johanes. Informasinya, pemanggilan tersebut untuk mengusut aliran dana dari rekening Yasir Arafat. Teller Bank Mandiri yang telah diperiksa oleh Polda membenarkan adanya penarikan.
Dir Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Yaya Ruhiyat Hidayat mengatakan, keterlibatan tersangka lainnya masih didalami. Sementara jumkah tersangka belum ada penambahan, tetap 8 orang sebagaimana yang tertangkap tangan kemarin.
Pemeriksaan dan pemanggilan saksi telah dilakukan untuk dan pengembangan kasus suap tersebut. Hingga saat ini pemeriksaan telah dilakukan terhadap 20 orang, baik itu pejabat, pengusaha dan pihak terkait dalam kasus tersebut.
"Pejabat yang telah kita panggil, Kadis PU Seruyan, Sekda Seruyan, Wakil Ketua DPRD Seruyan, Sekwan DPRD Seruyan, Yasir Arafat pemilik rekening bank Mandiri, H. Tonik, Awaludin staf kepercayaan Baharudin dan karyawan bank Mandiri Seruyan," tegasnya, Rabu (8/1).
Dijelaskannya, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 20 orang tersebut untuk dimintai keterangan terkait kasus suap tersebut. Sekwan sendiri dipanggil dan diperiksa terkait pembahasan anggaran di DPRD Seruyan. Yasir Arafat selaku pemilik rekening dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait aliran dana yang diperoleh untuk suap kepada Sudarji Cs.
"Kita juga telah lakukan pemanggilan kepada Pimpinan Bank Mandiri Seruyan, Johanes untuk dilakukan pemeriksaan terkait aliran dana untuk suap itu," ucapnya.
Pemanggilan terhadap saksi lainnya dan pejabat eksekutif menunggu perkembangan dari para saksi yang telah dipanggil dan diperiksa. "Kita tunggu perkembangan terhadap pemeriksaan beberapa orang yang kita panggil," tandasnya.
Sumber Berita: http://www.radarsampit.net/berita-bidik-aliran-dana-suap-sudarji-cs-20-orang-sudah-diperiksa-polda-.html#ixzz2q2v30qOe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon komentar yang membangun demi perbaikan Blog ini kedepan...
Sangat Disarankan untuk Memberikan Komentar yang Berbobot, Jelas, Padat dan sesuai serta relevan dengan Artikel dan Dilarang meninggalkan Link Hidup maupun Link Mati Pada Kolom Komentar, Komentar Yang Hanya : Thanks, Trims, Sip, Gan, Terima kasih dan Sejenisnya Tidak akan di Publikasikan. Terima Kasih.