KUALA PEMBUANG, Aroma korupsi dengan terduga aparat birokrat kembali tercium di Kabupaten Seruyan. Kemarin (20/9), Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang menangkap Arbain (31), staf Sekretariat DPRD Seruyan. Mantan bendahara setwan yang telah diturunkan jabatannya sebagai staf biasa tersebut menjadi terduga kasus korupsi anggaran DPRD Seruyan tahun 2007.
Penangkapan oleh tim kejaksaan bersama anggota kepolisian dilakukan di kediaman Arbain di Jalan Ais Nasution Gg Inpres, Kelurahan KP II kemarin (20/9) sore. Kajari Kuala Pembuang melalui Kasi Pidana Khusus Bambang Sunoto menuturkan, dugaan kasus korupsi anggaran tahun 2007 DPRD Seruyan mencuat ketika pihak BPK melakukan audit di lingkungan Pemkab dan DPRD Seruyan pada tahun 2008 silam.
Sebelum audit dilakukan tepatnya tahun 2007, lanjutnya, yang bersangkutan masih menjabat sebagai Bendahara Setwan DPRD Kabupaten Seruyan. “Temuan korupsi tersebut muncul karena ketika audit dilakukan, ia tidak bisa menunjukkan surat pertanggungjawaban (SPj) anggaran yang bernilai sekitar Rp 6,1 miliar lebih,” ucapnya.
Dijelaskan Bambang, setelah pihak BPK melakukan audit dan menemukan adanya dugaan kasus korupsi oleh bendahara setwan, laporan langsung disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Seruyan untuk ditindaklanjuti. Alhasil, setelah beberapa kali melakukan pemanggilan dan yang terakhir dilakukan pada 25 September 2011 yang bersangkutan masih tidak bisa menunjukan SPj anggaran sebesar miliaran rupiah tersebut. “Karena kasus ini masih berlanjut dan sampai kini Arbain tidak bisa menunjukkan SPj yang diminta pihak Inspektorat, kita terpaksa melakukan penangkapan. Sementara, Arbain ditahan di Polres Seruyan guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Ditanya apa dalih yang disampaikan terduga ketika dipanggil, Bambang mengaku bahwa Arbain selalu berdalih jika SPj anggaran DPRD Seruyan tahun 2007 tersebut masih ada sampai sekarang di rumahnya. Hal ini, lanjutnya, sangat bertolak belakang dengan apa yang diminta pihak Inspektorat. “Ini satu bukti jika yang bersangkutan memang tidak bisa menunjukkan data yang diminta. Toh jika ada kenapa ketika dipanggil tidak dibawa dan malah berdalih seperti itu,” tukasnya.
Karena masih merasa janggal dan sekaligus guna penyidikan lebih lanjut, hari ini pihak Kejari Kuala Pembuang akan melakukan penggeledahan di kediaman Arbain untuk membuktikan kebenaran dalih yang dilontarkan terduga ketika dimintai keterangan.
“Ya, secepatnya kita akan melakukan penggeledahan di rumah ARB karena lebih cepat labih baik untuk penyelesaian dugaan kasus korupsi ini,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon komentar yang membangun demi perbaikan Blog ini kedepan...
Sangat Disarankan untuk Memberikan Komentar yang Berbobot, Jelas, Padat dan sesuai serta relevan dengan Artikel dan Dilarang meninggalkan Link Hidup maupun Link Mati Pada Kolom Komentar, Komentar Yang Hanya : Thanks, Trims, Sip, Gan, Terima kasih dan Sejenisnya Tidak akan di Publikasikan. Terima Kasih.