Rabu, 19 September 2012

PENGADILAN NIAGA : PT Telkomsel Pailit, Saham Langsung Jeblok

JAKARTA: Majelis hakim pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hari ini (14/9/2012) memutuskan bahwa PT Telkomunikasi Seluler (Telkomsel) dalam keadaan pailit setelah permohonan PT Prima Jaya Informatika dikabulkan.

“Mengabulkan permohonan pemohon [Prima Jaya Informatika],” ujar hakim ketua Agus Iskandar. Hakim menyatakan bahwa Telkomsel terbukti memiliki utang jatuh tempo dan dapat ditagih serta adanya kreditur lain.

Permohonan pailit dengan nomor 48/Pailit/2012/PN.Niaga.JKT.PST itu diajukan oleh PT Prima Jaya Informatika, distributor voucher isi ulang Kartu Prima.

Utang Telkomsel berasal tidak terpenuhinya penyediaan voucher isi ulang dan kartu perdana Kartu Prima yang bergambar atlet-atlet nasional. Dalam permohonan pemohon menyertakan PT Extent Media Indonesia sebagai kreditur lain, yang merupakan syarat bagi pengajuan pailit.

Telkomsel selama ini dikuasai PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dengan 65% saham dan 35% lainnya di tangan SingTel, Singapura.

Kuasa hukum termohon, Warakah Anhar, menyatakan akan mengajukan banding. “Pasti kami lakukan [banding],” katanya sambil terburu-buru setelah meninggalkan ruang  sidang.

Harga saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) langsung jeblok pada perdagangan awal pekan ini. TLKM terkena sentimen negatif dari berita keputusan pailit anak usahanya, Telkomsel, di Jumat lalu (15/9).

Hingga penutupan perdagangan kemarin, harga saham TLKM tergerus Rp 250 atau 2,59  persen ke level Rp 9.400.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memailitkan Telkomsel atas permohonan PT Prima Jaya Informatika.

Distributor voucher isi ulang itu menuding Telkomsel tak membayar utang senilai Rp 5,3 miliar. Utang berasal dari potensi kerugian Prima Jaya akibat Telkomsel menghentikan pendistribusian voucher lewat Prima Jaya sejak 21 Juni 2012.

Dalam keterbukaan informasi kepada otoritas bursa, TLKM menyatakan bahwa Telkomsel akan mengajukan kasasi. “Selama proses penyelesaian, Telkomsel menjamin bahwa layanan data terhadap pelanggan tidak akan terganggu,” tulis Agus Murdiyatno, Vice President Investor Relations TLKM.

Tetap saja, aksi jual melanda saham TLKM. Nilai penjualannya mencapai Rp 54,81 miliar.

Tiga broker asing mendominasi penjualan saham TLKM. Mereka adalah JPMorgan Securities senilai Rp 26,93 miliar, Deustche Securities Rp 10,53 miliar, dan Macquairie Capital sebesar Rp 8,04 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon komentar yang membangun demi perbaikan Blog ini kedepan...
Sangat Disarankan untuk Memberikan Komentar yang Berbobot, Jelas, Padat dan sesuai serta relevan dengan Artikel dan Dilarang meninggalkan Link Hidup maupun Link Mati Pada Kolom Komentar, Komentar Yang Hanya : Thanks, Trims, Sip, Gan, Terima kasih dan Sejenisnya Tidak akan di Publikasikan. Terima Kasih.

Ping your blog, website, or RSS feed for Free
 
Support : Creating Website | Mas Template
Copyright © Oktober 2012. Taufik Irawan ::: Official Community ::: - All Rights Reserved
Template Modify by Taufik Irawan
Proudly powered by Blogger