SAMPIT – Hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2012 mendapatkan opini tidak memberikan pendapat (TMP) atau disclaimer. Hasil ini sungguh mengejutkan, selain pertama kali didapatkan Kotim, hasil ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Putu Sudrasana mengatakan ada empat penyebab atas hasil TMS tersebut diantaranya :
1. Masalah asset tidak tetap
2. Masalah penyertaan modal
3. Masalah Bantuan Sosial (Bansos) yang terlambat menyampaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ)
4. Terlambat Penyetoran Pajak
Putu menganggap hasil ini merupakan pukulan telak bagi Pemkab Kotim. Padahal, katanya, Pemkab Kotim berharap bisa meraih opini WDP atau bahkan WTP.
“Kedepan Pemda akan menindaklanjuti temuan dari BPK ini untuk bisa kita memperoleh opini yang lebih baik lagi,” ungkap Putu.
Ratusan massa dari unsur mahasiswa dan warga beberapa daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kotim, kemarin (3/6). Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) dibawah pimpinan H Supian Hadi bertindak cepat mengatasi semua persoalan yang terjadi di masyarakat. Massa menyebut sejauh ini kinerja pemerintah sangat buruk. Bahkan rekomendasi DPRD Kotim ke pihak eksekutif hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga menyikapi berbagai persoalan tak kunjung dibahas.
Pantauan Radar Sampit, ruas jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Kantor Bupati Kotim ditutup aparat kepolisian. Arus lalu lintas dialihkan menuju jalan Pramuka. Massa pendemo dari berbagai daerah seperti Desa Patai, Desa Telawang, dan gabungan organisis mahasiswa seperti PMII, IMM, dan HMI melakukan orasi di depan Kantor Bupati.
Aktivis PMII Endra Rosana, mengatakan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat harus diselesaikan. Perusahaan besar swasta (PBS) yang merebut hak rakyat harus ditindak tegas. “Kami tidak percaya lagi dengan wakil rakyat dan pejabat yang mengingkari amanah memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyaarakat,” sebut Edra dengan pengeras suaranya.
Ketua Umum HMI Sampit Abdul Rasyid, dalam orasinya menyatakan sengketa lahan, kerusakan lingkungan, pencemaran air, diskriminasi ganti rugi, alih fungsi hutan menjadi area kebun dan tambang, pembagian plasma yang dikuasai oknum pejabat dan anggota dewan menjadi momok yang mengerikan di daerah ini. Indikasinya jelas yakni masih banyaknya perusahaan tambang dan perkebunan sawit bermasalah yang tetap beroperasi. Masyarakat lagi-lagi harus menanggung akibat dari beroperasinya perusahaan-perusahaan nakal.
“Sebut saja kasus PT TASK III yang tetap dibiarkan beroperasi sekalipun jelas-jelas telah melanggar aturan negara dengan melakukan penutupan Sungai Patai dan penanaman sawit di luar hak guna usaha (HGU). PT Makin di Cempaga yang tidak jelas lahan garapannya. PT BSP yang merusak kawasan hutan,” tegas dia.
Sebagai dampak, petani karet di daerah ini tidak bisa mengangkat hasil karet melalui sungai setelah ditutup perusahaan. Begitu juga rotan yang merupakan hasil utama di Kotim sekarang nasibnya tidak menentu. “Putra-putra daerah dijadikan budak di tanah sendiri. Perusahaan seperti kompeni yang menjajah rakyat. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan pejabat pemda yang masih punya hati nurani,” seru dia.
Di tempat yang sama, massa juga membentangkan baliho dan spanduk yang bergambarkan pernikahan Supian Hadi dengan Vita KDI berukuran besar yang saat ini masih menjadi polemik. Ada juga yang membentang tuntutannya. Seperti yang dilakukan Persatuan Masyarakat Adat (Permadat) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan. Pertama, menuntut transparansi pelayanan publik dan kepastian hukum dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Bupati) kepada seluruh masyarakat adat Kotim terakit permasalahan sengketa lahan milik masyarakat adat terhadap perusahaan sawit, perusahaan tambang, dan perusahaan pemegang HPH yang ada di Kotim.
Massa dari Permadat Kotim juga menuntut kepastian kemudahan pelayanan adminstrasi dari Pemerintah Kotim terkait semua usulan usaha. Ketiga, meminta Bupati Kotim memenuhi janji-janji saat kampanye 2010 dan membuat kebijakan yang menjamin kesejahteraan masyarakat adat Kotim. Keempat, meminta Bupati Kotim segera mencabut perizinan perusahaan sawit dan tambang di Kotim karena kegiatannya merusak lingkungan, merusak hutan, merampas lahan masyarakat adat, melanggar HAM, menindas dan menyengsarakan masyarakat adat.
Setelah berorasi, beberapa perwakilan pendemo akhirnya diterima pimpinan DPRD Kotim Jhon Krisli dan langsung melakukan pertemuan di ruang paripurna DPRD Kotim. Setelah berjam-jam mediasi, tak juga menemukan kejelasan, pimpian sidang menyarankan agar persoalan ini ditanyakan langsung ke Pemkab Kotim. DPRD Kotim beralasan, persoalan ini sebelumnya sudah pernah dibahas dan sudah direkomendasikan ke pihak eksekutif. Namun sampai sekarang rekomendasi tersebut tidak dijalankan.
Di Kantor Bupati, massa pendemo ditemui Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri. Perwakilan massa kemudian melakukan pertemuan di lantai II Kantor Bupati. Dalam mediasi tersebut, perwakilan massa dari berbagai kecamatan di Kotim menyampaikan keluhan, mulai dari permasalahan sengeketa lahan, masalah perekonomian dan taraf kehidupan masyarakat yang sangat memprihatinkan saat ini.
Koordinator aksi Wawan mengatakan permasalahan yang dihadapan masyarakat Kotim saat ini sudah lama bahkan ada yang sejak 2007 lalu. Namun hingga kini tidak ada yang terselesaikan. Dalam tuntutan mereka, Wawan meminta pemerintah bertindak secara tegas, dan mampu menyelesaiakan permasalahan yang ada dalam waktu tiga bulan, bahkan mereka akan mengancam jika ini dibiarkan maka mereka akan bertindak sendiri. “Setiap permasalahan yang ada samapai sekarang belum ada yang selesai dan terkesan digantung,” ujarnya.
Sebagai contoh soal pelaksanan CSR dan plasma oleh pihak perkebunan. Sampai saat ini masih banyak yang tidak berjalan.”Perusahaan perkebunan di Kotim banyak, penerapan plasma 20 persen, CSR untuk masyarakt dan lain-lain tidak pernah sampai ke masyarakat. Ini fakta di lapangan,” katanya yang diamini oleh puluhan warga lainya. pria ini mengatakan saat ini masyarakat Kotim sendiri menerima dengan baik dengan setiap investor yang masuk, namun sebaliknya investor sendiri tidak pernah membela masyarakat. “Apakah kami atau pemda yang menyelesaikan masalah ini,” ingatnya. Bahkan pria ini juga menanyakan kinerja dari pansus tim sembilan yang pernah dibentuk beberapa waktu lalu, yang terbilang tidak jalan.
Hal senada yang diungkapkan oleh masyarakat lainya, dari beberapa yang menyampaikan keluhanya semua terfokus terhadap kinerja pemda sendiri yang dianggap masih lemah dalam mengatasinya. Musyawarah ini sempat kecau, para mahasiswa dan beberapa warga lainya akhirnya keluar dari setelah lima tuntutan mereka sempat ditolak. “Kami akan keluar karena sepertinya ini kepentingan pribadi semua,” papar Endra, salah seorang mahasisawa yang langsung meninggalkan ruang tersebut, yang kemudian menuju massa pendemo.
Setelah beberapa jam melakukan musyawarah, sekitar pukul 15.00 Wib, ratusan massa membubarkan setelah tuntutan mereka disepakai oleh pemda. Dalam kesapakatan tersebut, Pemkab Kotim berkomitmen akan menyelesaikan masalah tuntutan warga dalam rentan waktu tiga bulan, “Kita akan membentuk penitia khusus cepat untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Wakil Bupati Kotim dihadapan seluruh massa yang disambut dengan tepuk tangan.
Sumber Berita:
http://radarsampit.net/berita-kinerja-buruk-bupati-di-demo.html#ixzz2VUCUYlvF
http://sampitonline.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3757:disclaimer-pukulan-telak-bagi-kotim&catid=2&Itemid=101&lang=en
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon komentar yang membangun demi perbaikan Blog ini kedepan...
Sangat Disarankan untuk Memberikan Komentar yang Berbobot, Jelas, Padat dan sesuai serta relevan dengan Artikel dan Dilarang meninggalkan Link Hidup maupun Link Mati Pada Kolom Komentar, Komentar Yang Hanya : Thanks, Trims, Sip, Gan, Terima kasih dan Sejenisnya Tidak akan di Publikasikan. Terima Kasih.