GARA-gara jual togel, seorang honorer di lingkup Pemkab Seruyan yang bertugas di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan), Tati Hariyani harus berurusan dengan polisi. Tati ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Seruyan bersama penjual togel lainnya, yakni Ardiansyah yang berprofesi sebagai sopir.
Mewakili Kapolres Seruyan AKBP Heska Wahyu Widodo, Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz me-ngatakan, kedua penjual togel tersebut ditangkap ditempat yang berbeda. Ardiansyah ditangkap di Lapangan Gagah Lurus Kuala Pembuang. Tati ditangkap dirumahnya di Kelurahan Kuala Pembuang. “Penangkapan berawal, setelah kami menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya penjualan togel di Kuala Pembuang,” ungkapnya Kamis (4/7).
Setelah ditelusuri, ternyata memang ada, dan modus yang digunakan para pelaku menggunakan telepon genggam, melalui SMS. “Setelah dilakukan penangkapan, kami menemukan barang bukti penjualan togel dirumah yang bersangkutan.”
Saat ini para pelaku penjual togel tersebut, telah diamankan di Mapolres Seruyan, beserta barang buktinya berupa hand phone dan lembaran rumusan togel. “Dari pengakuan tersangka, dalam satu hari omset me-reka mencapai sekitar Rp900 ribu.”
Sementara itu, Kabag Umum Setwan Seruyan Dadan Supandy mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Sehingga pihaknya belum mengetahui secara pasti yang bersangkutan itu tenaga honorer di Setwan Seruyan atau bukan.
Sumber :
http://www.borneonews.co.id/kalteng/seruyan/4545-jual-togel-honorer-setwan-ditangkap-polisi



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon komentar yang membangun demi perbaikan Blog ini kedepan...
Sangat Disarankan untuk Memberikan Komentar yang Berbobot, Jelas, Padat dan sesuai serta relevan dengan Artikel dan Dilarang meninggalkan Link Hidup maupun Link Mati Pada Kolom Komentar, Komentar Yang Hanya : Thanks, Trims, Sip, Gan, Terima kasih dan Sejenisnya Tidak akan di Publikasikan. Terima Kasih.