SAMPAIKAN PENOLAKAN: Beberapa anggota DPRD Seruyan saat menyampaikan penolakan pembayaran utang pelabuhan segintung pada rapat paripurna, Kamis(16/1). Seluruh fraksi di DPRD Seruyan kompak menolak pembayaran utang Pelabuhan Segintung sebelum terbitnya hasil audit BPK RI.
BORNEO/PARNEN
LEGISLATOR di DPRD Seruyan mengaku takut harus berurusan dengan hukum akibat utang pembangunan Pelabuhan Segintung senilai Rp30,7 miliar. Anggota DPRD setempat menilai apabila utang itu tetap dibayarkan tanpa adanya kepastian hukumnya, malah akan menyeret mereka ke penjara.
Hal itu mengemuka saat Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Seruyan 2014, di Gedung DPRD setempat, Kamis (16/1). Seluruh fraksi yang tergabung di lembaga legislatif itu kompak menolak pembayaran utang Pelabuhan Segintung, sebelum dikeluarkannya hasil audit ulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pusat. “Kami menunggu hasil audit BPK RI Pusat. Hasil audit itu yang akan menjadi acuan, apakah utang pelabuhan itu bisa dibayarkan atau tidak,” kata Sulundik Uhing, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Seruyan.
Menurut dia, pembayaran utang itu perlu kehati-hatian dalam melakukan pembayarannya. Jangan sampai begitu dibayarkan, justru memunculkan masalah besar di kemudian hari. “Kami tidak mau terjerat hanya gara-gara masalah utang Segintung. Harus hati-hati dalam menyelesaikannya. Jika memang nanti hasil audit BPK RI boleh dibayarkan, maka akan dibayarkan. Tetapi kalau tidak, juga tidak akan dibayar, meskipun dana pembayaran utang telah dianggarkan,” terang Salundik, kepada media usai mengikuti rapat paripurna.
Penolakan senada juga disampaikan Hulius Yahya, anggota dari Fraksi Golkar. Dia menyampaikan, seluruh anggota dari Fraksi Golkar juga tidak menyetujui pembayaran utang itu. “Sama seperti anggota fraksi lainnya, kami juga tidak menyetujui pembayaran utang itu,” ungkap dia. Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Seruyan, Taruna Jaya, mengatakan saat ini pemkab juga menunggu hasil audit ulang dari BPK RI pusat terkait utang Pelabuhan Segintung. “Kami telah berkonsultasi dengan Gubernur Kalteng, dan membolehkan dianggarkan pembayarannya. Hanya saja tetap mengacu hasil audit BPK RI nanti, jelas Taruna.
Sumber :
http://borneonews.co.id/index.php/kalteng/seruyan/item/10442-dprd-seruyan-tolak-bayar-proyek-segintung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon komentar yang membangun demi perbaikan Blog ini kedepan...
Sangat Disarankan untuk Memberikan Komentar yang Berbobot, Jelas, Padat dan sesuai serta relevan dengan Artikel dan Dilarang meninggalkan Link Hidup maupun Link Mati Pada Kolom Komentar, Komentar Yang Hanya : Thanks, Trims, Sip, Gan, Terima kasih dan Sejenisnya Tidak akan di Publikasikan. Terima Kasih.