Rabu, 15 Januari 2014

Gerebek Pabrik Arak di Seruyan Ribuan Liter Arak Diamankan Polisi

KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan kembali menunjukan eksistensinya mengungkap kasus. Buktinya, sebuah pabrik pengolahan minuman keras tradisional (arak putih) di gerebek di kawasan Jalan Pematang Rambai RT 02 RW 05 Desa Pematang Panjang, Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Minggu (12/1) tadi.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan liter arak putih yang dalam proses penyulingan (pembuatan) dan yang siap edar. “Tempat itu digerebek Minggu (12/1) malam sekitar pukul 22.30. Diperkirakan pabrik miras ini sudah beroperasi sejak 2008 lalu. Saat digerebek pemilik pabrik tidak ada ditempat, namun kami berhasil mengamankan barang bukti salah satunya alat penyulingan arak,” papar Kasatreskrim AKP Abdul Aziz mewakili Kapolres Seruyan, kemarin (13/1).

Aziz membeberkan lokasi gudang tidak mencurigakan pasalnya areal sangat tertutup, bagian dalam terdapat kolam ikan dan sebuah rumah yang kondisinya sudah lapuk. Bangunan berada persis di bibir sungai.

Penggerebekan tersebut kata Aziz merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya aktivitas jual beli arak ditempat Ameng (pemilik pabrik) yang merupakan warga Pontianak, Kalbar. “Dilokasi itu dengan bebas menjual miras, maka kami lakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi tersebut,” terangnya.

Menurut Kasatreskrim, saat ini untuk pemilik pabrik masih belum dilakukan penahanan karena informasi dari istrinya bahwa Ameng sedang berada di Pontianak. Polisi belum bisa memeroses sambil menunggu Ameng. “Barbuk sudah kita amankan di Polres. Untuk sementara kita kenakan tindak pidana ringan (tipiring) dulu, tapi nanti akan kita kembangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 02, Syamsul mengaku memang sudah beberapa kali melakukan peneguran terhadap Ameng namun sepertinya produsen miras itu tidak perduli meski warga sudah memberikan peringatan untuk tidak lagi menjual arak karena merusak prilaku remaja didaerah tersebut. ”Sebelumnya Ameng juga di usir warga Desa Pematang Kambat dan setelah itu pindah ke Desa Pematang Panjang,” katanya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon komentar yang membangun demi perbaikan Blog ini kedepan...
Sangat Disarankan untuk Memberikan Komentar yang Berbobot, Jelas, Padat dan sesuai serta relevan dengan Artikel dan Dilarang meninggalkan Link Hidup maupun Link Mati Pada Kolom Komentar, Komentar Yang Hanya : Thanks, Trims, Sip, Gan, Terima kasih dan Sejenisnya Tidak akan di Publikasikan. Terima Kasih.

Ping your blog, website, or RSS feed for Free
 
Support : Creating Website | Mas Template
Copyright © Oktober 2012. Taufik Irawan ::: Official Community ::: - All Rights Reserved
Template Modify by Taufik Irawan
Proudly powered by Blogger