KEPALA Dinas Pertanian dan Peternakan Seruyan, Priyo Widagdo menegaskan pemerintah kabupaten Seruyan mengalami permasalahan pelik untuk bisa merealisasikan payung hukum penggalian PAD dari objek pajak sarang burung walet, yakni Perda No.14 tahun 2010 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Seruyan.
Pasalnya, untuk merealisasikan perda itu pemkab Seruyan akan bersinggungan dengan banyak kepentingan dari banyak pihak. Mengingat usaha sarang burung walet ini selain dibudayakan masyakarat, juga bisnis air liur walet ini menjadi usaha sampingan sejumlah pejabat yang bekerja di lingkungan pemkab Seruyan dan sejumlah anggota dewan dari DPRD Seruyan.
Bahkan nasib perda tersebut nantinya, bisa diprediksi kemungkinan besar akan menjadi sebuah perda mandul. Ada tapi tidak ada realisasi untuk penggalian PAD Seruyan. Dan ini akan menjadikan upaya pengintensifan dan mendorong peningkatan penerimaan PAD oleh Dinas Pendapatan Seruyan melalui penerapan perda sarang burung wallet akan berakhir nihil.
“Setelah kami pelajari ternyata penerapan perda walet ini sangat sulit untuk direalisasikan. Karena banyak pihak yang berkepentingan dengan usaha sarang burung walet tersebut,” ungkap Priyo Widagdo kepada Borneonews di ruang kerjanya.
Tidak hanya terkendala permasalahan banyak kepentingan akan penerapan perda ini lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kadishutbun Seruyan. Andaipun katanya, perda tersebut pada akhirnya bisa diterapkan kepada para pengusaha pembudidaya sarang burung walet maka hasil penerimaan objek pajaknya pun kemungkinan besar sangat kecil. Karena jelas Priyo, pengalaman dari kabupaten-kabupaten lain seperti Sampit Kotim yang sudah berhasil hasil penerimaan pajaknya juga masih sangat kecil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Priyo Widagdo pengganti pejabat lama, Illias mengaku bahwa sejauh ini pihaknya masih belum pernah melihat payung hukum penggalian pajak sarang burung walet berupa Perda No.14 tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Seruyan itu. Dan dia berjanji segera menjajaki penerapan perda tersebut
Sumber :
http://www.borneonews.co.id/kalteng/seruyan/3702-kadistanak-mengaku-perda-walet-sulit-terealisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon komentar yang membangun demi perbaikan Blog ini kedepan...
Sangat Disarankan untuk Memberikan Komentar yang Berbobot, Jelas, Padat dan sesuai serta relevan dengan Artikel dan Dilarang meninggalkan Link Hidup maupun Link Mati Pada Kolom Komentar, Komentar Yang Hanya : Thanks, Trims, Sip, Gan, Terima kasih dan Sejenisnya Tidak akan di Publikasikan. Terima Kasih.