Selasa, 25 Juni 2013

Lalang Nuhar Ancam Bubarkan Koperasi Pasif di Seruyan

KEPALA Bidang Koperasi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Lalang Nuhar mengatakan saat ini jumlah koperasi yang ada di wilayah Seruyan sebanyak 184 buah koperasi. Terbagi sebanyak 162 koperasi merupakan koperasi aktif. Dan sisanya sebanyak 22 koperasi lagi masuk dalam kategori koperasi pasif.
“Untuk koperasi pasif, upaya yang kami lakukan ialah dengan melakukan pembinan selama setahun ke depan. Dan jika pada tahun berikutnya masih tidak ada kegiatan maka koperasi bersangkutan akan kami lakukan pembubaran,” ungkap Lalang Nuhar kepada wartawan.

Pembinaan terhadap koperasi pasif ini jelas Lalang, pihaknya laksanakan mengacu pada amanat peraturan perundangan yang berlaku, yakni Undang Undang No 17 Tahun 2012 tentang Koperasi. Dalam perundangan tersebut katanya, undang-undang mengisyaratkan bahwa koperasi yang tidak melakukan kegiatan yang disebut dengan koperasi pasif akan instansi terkait diamanatkan untuk memberikan pembinaan. Dengan harapan koperasi tersebut menjadi sebuah koperasi aktif.

“Kegiatan pembinaan ini dilakukan selama satu tahun. Pembinaan dilaksanakan dalam bentuk pembinaan terhadap para pengurus koperasi lengkap dengan pembinaan teknis seperti bagaimana membuat dan menyusun laporan dan perencanaan kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing koperasi pasif bersangkutan. Nah, andakata setelah dilakukan pembinaan pada tahun berikutnya koperasi yang dibina masih tidak ada aktifitas maka koperasi bersangkutan akan di bubarkan.”

Meski demikian katanya, pihaknya juga tidak bisa serta merta melaksanakan pembubaran terhadap koperasi pasif itu selama koperasi pasif ini masih ada memiliki masalah seperti tunggakan keuangan dan pinjaman bergulir kepada para anggota koperasinya. “Untuk bisa melakukan pembubaran terhadap koperasi seperti ini hanya bisa dilaksanakan jika seluruh permasalahan keuangan dan pinjaman bergulir sudah harus terlebih dahulu diselesaikan pengurus koperasi tersebut.”
Berdasarkan data yang diperoleh dari Disprindagkop dan UMKM Seruyan hingga bulan Mei lalu ada berdiri sebanyak tujuh buah koperasi baru.

Sumber :
http://borneonews.co.id/kalteng/seruyan/4051-koperasi-pasif-terancam-dibubarkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon komentar yang membangun demi perbaikan Blog ini kedepan...
Sangat Disarankan untuk Memberikan Komentar yang Berbobot, Jelas, Padat dan sesuai serta relevan dengan Artikel dan Dilarang meninggalkan Link Hidup maupun Link Mati Pada Kolom Komentar, Komentar Yang Hanya : Thanks, Trims, Sip, Gan, Terima kasih dan Sejenisnya Tidak akan di Publikasikan. Terima Kasih.

Ping your blog, website, or RSS feed for Free
 
Support : Creating Website | Mas Template
Copyright © Oktober 2012. Taufik Irawan ::: Official Community ::: - All Rights Reserved
Template Modify by Taufik Irawan
Proudly powered by Blogger