Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Seruyan yang mengagendakan sidang paripurna pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan terpilih 2013-2018, Sudarsono-Yulhaidir (Sur-Ya) batal dilaksanakan. Sesuai jadwal, rapat digelar, Selasa (16/7). Rapat diagendakan hari ini, Rabu (17/7).
Informasi yang diterima Borneonews pembatalan rapat tersebut karena banyak anggota Bamus DPRD Seruyan tidak hadir, alias rapat tidak memenuhi kuorum. “Bamus tidak jadi dilaksanakan, sebab banyak (anggota dewan) yang tidak hadir,” ungkap Wakil Ketua DPRD Seruyan, Baharudin, kepada Borneonews, Selasa (16/7).
Meski demikian, Baharudin telah menjadwalkan lagi rapat dengan agenda yang sama, hari ini, Rabu (17/7). “Bamus dijadwalkan lagi besok (hari ini). Undangan sudah disampaikan kepada para anggota dewan.”
Baharudin menegaskan, pihaknya tetap akan melaksanakan rapat, meski banyak anggota dewan, tidak hadir. “Jika besok banyak yang tidak hadir, Bamus tetap dilaksanakan, dengan anggota seadanya.”
Batalnya rapat itu sangat disayangkan. Sebab agenda dewan tersebut sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. “Sangat disayangkan, rapat yang sudah dijadwalkan, batal,” ungkap tokoh masyarakat Seruyan, Bahrudin.
Bahrudin mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi DPRD Seruyan untuk tidak menjadwalkan sidang paripurna pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan. Sebab Surat Keputusan (SK) bupati dan wakil bupati sudah terbit. Di samping itu Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang sudah menjadwalkan pelantikan, Selasa, 23 Juli 2013.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Pemprov Kalteng menegaskan proses penerbitan SK dan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Seruyan 2013-2018, Sudarsono-Yulhaidir, sudah tak ada persoalan lagi. Artinya, masyarakat Seruyan segera memiliki pemimpin baru.
Pelaksanakan pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) Seruyan, Kamis, 4 April 2013, menjadi perhatian banyak kalangan. Pasalnya, pesta demokrasi itu dimenangkan Sudarsono-Yulhaidir, pasangan yang maju melalui jalur perseorangan. Mereka mengalahkan duet Ahmad Ruswandi-Sutrisno, yang diusung koalisi 12 partai politik.
Bahkan proses pemilu kada Seruyan berlanjut hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). Majelis hakim akhirnya memenangkan Sudarsono-Yulhaidir. Karena itu, setelah SK Mendagri Gamawan Fauzi yang mengesahkan Sudarsono-Yulhaidir, Gubernur Agustin Teras Narang akan melantik mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2013-2018, Selasa, 23 Juli 2013
Sumber : http://www.borneonews.co.id/kalteng/seruyan/5193-bahas-pelantikan-bupati-seruyan-23-juli-2013-rapat-bamus-dprd-hari-ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon komentar yang membangun demi perbaikan Blog ini kedepan...
Sangat Disarankan untuk Memberikan Komentar yang Berbobot, Jelas, Padat dan sesuai serta relevan dengan Artikel dan Dilarang meninggalkan Link Hidup maupun Link Mati Pada Kolom Komentar, Komentar Yang Hanya : Thanks, Trims, Sip, Gan, Terima kasih dan Sejenisnya Tidak akan di Publikasikan. Terima Kasih.